Rekam Jejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Cincin Tunangan Bekasi
Cincin Tunangan Bekasi - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sah dilantik sebagai Kapolri, Rabu (27/1), diinginkan mampu membetulkan kinerja kepolisian dalam permasalahan HAM dan membasmi korupsi.
Listyo sah menjabat Kapolri usai Pangkatnya pun ditingkatkan satu tingkat menjadi Jenderal Polisi.
Sebelum menempati pucuk pimpinan Polri, lelaki kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, tersebut menapaki karier setahap demi setahap semenjak lulus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Di etape awal, Listyo pernah memimpin Polsek Duren Sawit pada 1999 dan Polsek Tambora pada 2003. Listyo kemudian diusung menjadi Kapolres kota Surakarta pada 2011.
Lihat juga: 'Gempa Sesar Lembang, BMKG: Ada yang Melintir Terjadi 2021, Itu Tidak Benar!'
Di Kota Solo berikut ia mulai dekat dengan Jokowi, yang saat tersebut menjabat Wali Kota. Kedekatannya di Surakarta ini pun disinggung membuat Jokowi, ketika menjadi Presiden, menempatkannya di sebanyak jabatan strategis.
Saat Jokowi menang Pilpres 2014, Listyo lantas ditugaskan guna menjadi ajudan Presiden.
Pemegang gelar S2 Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia tersebut kemudian pulang ke bidang reserse ketika diusung menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 2019, menggantikan Idham Aziz yang ketika itu diusung menjadi Kapolri.
Lihat juga: 'Tepergok Selingkuh, Wakil Ketua DPRD Sulut Seret Istrinya dengan Mobil'
Jalan Mulus
Pencalonan Listyo sebagai Kapolri terbilang mulus. Sejak Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengantarkan Surat Presiden (Surpres) berisi gagasan nama calon Kapolri ke pimpinan DPR, Rabu (13/1), praktis tak ada polemik berarti soal sosok Listyo.
Semua Fraksi di DPR, baik tersebut yang berasal dari partai penyokong pemerintah maupun oposisi, sama-sama tak mempersoalkan sosoknya. Komisi III DPR bahkan sebelum polemik hadir sudah jauh-jauh hari melempar wacana bahwa tak masalah Kapolri non-muslim.
Baru sesudah itu sejumlah pihak, laksana Majelis Ulama Indonesia (MUI), berkomentar soal pentingnya Kapolri yang dapat diterima semua kelompok dan tak direpotkan oleh tudingan kriminalisasi ulama.
Selebihnya, kritik datang dari kalangan pegiat HAM dan antikorupsi, terutama berhubungan pernyataan-pernyataan Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di DPR.
Lihat juga: 'Sempat Hanya Ingin Berteman Saja dengan Tissa Biani, Dul Jaelani: Malah Jadi Nyaman'
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Listyo Sigit Prabowo melulu sedikit menyebut soal solusi sejumlah masalah hak asasi insan (HAM) ketika uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Pertama, campuran LSM pegiat HAM itu menyoroti program PAM Swakarsa. Berdasarkan keterangan dari Koalisi, kepandaian tersebut berpotensi melanggar HAM sebab tidak terdapat batasan yang jelas tentang wewenang Polri dalam pengerahannya. Hal tersebut pun dinilai berpotensi merangsang konflik horizontal.
Kedua, kontroversi soal pengakuan Listyo yang hendak memberi rasa aman terhadap investor. Koalisi menilai tersebut berpotensi menjadikan Polri sebagai perangkat kepentingan untuk pihak-pihak tertentu dan tak netral.
Ketiga, Listyo tak mengemukakan solusi konkret tentang pemberian diskresi yang memungkinkan terjadinya penganiayaan dan extrajudicial killing.
Keempat, belum ada penyelesaian soal penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi berhubungan pertanggungjawaban etiknya. Kelima, masalah korupsi di jajaran Polri.
Keenam, kekerasan dalam pengamanan sebanyak aksi unjuk rasa, contohnya dalam permasalahan penolakan Undang-undang Cipta Kerja Oktober 2020, atau ketika gerakan #Reformasidikorupsi dua tahun lalu.
Meski begitu, Listyo tetap melenggang di uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, diabsahkan sebagai calon Kapolri gagasan Jokowi di Rapat Paripurna DPR, sampai dilantik sebagai Kapolri hari ini.
Korupsi
Penyidik KPK Novel Baswedan bercita-cita Listyo Sigit Prabowo berani mencuci Polri, terutama berhubungan masalah faksi-faksi di internal yang merangsang saling sandera dan mengganggu kinerja kepolisian.
Lihat juga: 'Raffi Ahmad Gagal, Nita Thalia Dipepet Vicky Prasetyo Tiap Tengah Malam'
Saat asa antikorupsi ini muncul, Dyastriningrum Subandiati, rekan sekelas Listyo di SMA 8 Yogyakarta, mengungkap minimal dua sikap Kapolri anyar ini yang tak mau ikut 'korupsi kecil-kecilan' di masa mudanya.
Yakni, tak mau memberi sontekan dalam ujian serta tak mau disuruh bolos sekolah.
"Pak Sigit (Listyo) tak mau disuruh bolos. Ketika tersebut ada ulang tahun seorang rekan sekelas. Kami kompak bolos sekelas guna merayakan ulang tahun rekan di lapangan tenis," kataDyas, yang bangkunya terdapat di depan Listyo saat ruang belajar 2 dan 3 pada Jurusan Fisika SMA 8 Yogyakarta.
Berdasarkan penjelasan Polri, Listyo telah menangani 485 perkara korupsi dan sukses menyelamatkan duit negara lebih dari Rp310 triliun.
Dia pun disebut ikut menciduk buronan permasalahan korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia, 2020.
Satu Mobil
Itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6.150.000.000 yang tersebar di sejumlah daerah. Dalam laporannya, Listyo melulu mempunyai alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner buatan 2018 ekuivalen Rp 320.000.000.
Lihat juga: 'Sinopsis Film Cell Bioskop Trans TV'
Di samping itu, Listyo terdaftar mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 975.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 869.735.000.
Hingga hari ini, belum ada data teranyar harta kekayaan Kapolri ini. Padahal, masing-masing pejabat pelaksana negara diharuskan melaporkan LHKPN untuk KPK secara periodik per tanggal 31 Desember tahun laporan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2020 mengenai Perubahan atas Peraturan Komisi pemusnahan Korupsi Nomor 07 tahun 2016 mengenai Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Komentar (0)
Posting Komentar