Warga Negara India Masuk Indonesia, 9 Diantaranya Positif COVID-19

COVID-19

Cincin Tunangan Cincin Nikah - Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Benget Saragih mengatakan, sampai Jumat (23/4/2021), jumlah penduduk negara asing (WNA) asal India yang masuk ke Indonesia sejumlah 132 orang. 


Mereka membawa surat negatif Covid-19, namun setelah dicek ulang di Indonesia, sejumlah dinyatakan positif. "Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita mengerjakan swab PCR dari satu hotel, terdapat Hotel Ibis Thamrin 67 orang ditempatkan di sana, sembilan yang positif, dan ini telah kita lakukan pengungsian dan diisolasi," ujar Benget ketika dihubungi Kompas.com, Jumat. 


Baca juga: 'Pertamina mengembangkan SPKLU Fast Charging di Bandara Soekarno Hatta'


Ia mengatakan, ratusan WNA asal India itu tiba di Indonesia memakai pesawat carter dari India tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Benget mengatakan, ratusan WNA asal India itu sebagian besar ialah ibu lokasi tinggal tangga dan anak-anak yang mempunyai kartu izin bermukim terbatas (Kitas). 


Pihaknya pun melakukan pemantauan dan pengetatan dengan mengerjakan pemeriksaan Covid-19 melewati metode polymerase chain reaction (PCR) dan mengerjakan karantina sekitar lima hari di hotel. Benget mengatakan, Kemenkes mempunyai perhatian terhadap lonjakan permasalahan Covid-19 di India.


Baca juga: 'Larangan Mudik 2021 : Simak Beritanya Sekarang Juga!'


"Sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23 sudah tidak mengizinkan WN India masuk ke Singapura, jadi Indonesia bakal ikut merealisasikan itu, sebab memang virus yang terdapat di India ini paling cepat menular dan paling berbahaya," ucapnya. Lebih lanjut, Benget mengatakan, belum bisa meyakinkan kapan pemerintah akan memberitahukan secara sah pelarangan sedangkan WNA asal India masuk ke Indonesia. 


"Kemenkes sudah menggagas untuk stop sedangkan (WNA India) masuk ke Indonesia dan kami usulkan pun untuk WNI yang berangjangsana ke India atau WNA yang pernah berangjangsana ke India contohnya transit, saya dan anda lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," pungkasnya.


About us
Kami memproduksi aneka bentuk untuk Cincin Kawin, Cincin Tunangan atau Cincin Nikah, dan Perhiasan-Perhiasan Lainnya dengan pengalaman sejak tahun 2010

Alamat Office Pemesanan 

 Jl Balai Desa No 28, Jatirasa, Jatiasih
Bekasi, Jawa Barat

Hasil gambar untuk logo whatsapp vector

Untuk pemesanan, hubungi kami melalui kontak yang tersedia berikut:

Chat WhatsApp Kirim SMS Telpon

Komentar (0)