Pembuat Berita Palsu tentang Virus Corona di Zimbabwe Terancam Dipenjara

Pembuat Berita Palsu tentang Virus Corona di Zimbabwe Terancam Dipenjara

Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa memimpin pelantikan anggota kabinetnya di Rumah Negara di Harare, Zimbabwe, Senin (4/12/2017). ANTARA FOTO/REUTERS/Philimon Bulawayo

Penulis berita palsu virus corona yang menunjukkan sejauh mana zona karantina atau kurungan di Zimbabwe terancam hukuman penjara. Hal tersebut disampaikan Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa Selasa (2020/04/14). Mnangagwa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada media penyiaran publik ZBC menyebutkan, ada pernyataan dengan pelacakan tanda tangannya beredar di jejaring sosial pekan lalu pemerintah Zimbabwe bahwa blokade akan diperluas untuk mencegah penyebaran coronavirus tersebut. "Ini tentu tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," ia berpendapat Mnangagwa seperti dilansir Antara, Rabu (15/04/2020), mengutip Reuters. Pemerintah, Mnangagwa mengatakan, akan menangkap penjahat dihukum 20 tahun penjara jika penyebar virus corona berita palsu ditangkap.  Artinya, saya pikir kita perlu menunjukkan bahwa kita tidak ingin ada berita palsu beredar," kata Mnangagwa.

Bulan lalu, pemerintah negara di wilayah Afrika Selatan mengumumkan peraturan karantina, termasuk aturan penjara hingga 20 tahun bagi mereka yang menyebarkan berita palsu mengenai wabah COVID-19. Juru bicara kepolisian nasional Paul Nyathi mengatakan lebih dari 5.000 orang telah ditangkap karena pergi tanpa izin. Tentara juga dikerahkan polisi untuk membantu menegakkan pembatasan di masa depan. Sementara itu, menurut ZLHR, kelompok membela hak asasi manusia di Zimbabwe, standar ini menyebabkan peningkatan kasus warga yang telah dipukuli oleh pasukan keamanan dibandingkan dengan aturan zona karantina. Namun polisi membantah hal ini dan mengatakan tidak menerima laporan apapun. Mnangagwa kabinet pemerintahan baru akan bertemu pekan ini untuk memutuskan apakah karantina 21 hari akan mengakhiri, mengubah, atau diperluas, bersama dengan rekor 17 kasus infeksi menewaskan tiga pasien.

Untuk pemesanan, hubungi kami melalui kontak yang tersedia berikut:

Chat WhatsApp Kirim SMS Telpon

Komentar (0)