Lihat di sini, pernikahan di Duren Sawit dibubarkan oleh polisi
Lihat di sini, pernikahan di Duren Sawit dibubarkan oleh polisi

bengkelcincin - Personel bersama yang terdiri dari jajaran Polisi Satpol PP, TNI, dan Duren Partawam membubarkan pernikahan di wilayah RW 03, Desa Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/3).
Duren Sawit Kepala Polisi Kompol Rensa Aktadivia menjelaskan, pembubaran penerimaan pernikahan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. "Ada beberapa yang tidak melihat topeng dan tidak mengurus jarak sesuai dengan protokol kesehatan, jadi kami mengambil tindakan tegas menurut tupoksinya Satpol PP melarutkan acara," kata Rensa ketika dikonfirmasi.
Selain itu, pembubaran acara juga dilakukan karena lokasi tenda menghalangi akses penduduk setempat.
"Mereka menerima karena kesalahannya dan bersama-sama melepas tenda dekorasi," kata Rensa. Polisi juga terus memohon kepada publik untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19, jauh dari kerumunan, dan berkurangnya mobilitas di luar rumah.
baca juga : Akses djponline.pajak.go.id, Cara melaporkan PPH SPT Tahunan online, melalui e-filing
Komentar (0)
Posting Komentar