Harga emas Antam turun Rp 3.000 26 Maret 2021
Cincin Tunangan di Jakarta Selatan - Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk( ANTM) turun pada Jumat( 26/ 3).
Melansir web Logam Mulia, harga pecahan satu gr emas Antam terletak di Rp 921. 000. Harga emas Antam ini turun Rp 3. 000 dari harga Kamis( 24/ 3) yang terletak di tingkat Rp 924. 000 per gr.
Sedangkan harga buyback emas Antam terletak di tingkat Rp 803. 000 per gr. Harga tersebut pula turun Rp 2. 000 dibanding harga buyback pada Kamis( 24/ 3) yang terdapat di Rp 805. 000 per gr.
Baca Pula: Harga emas Antam naik Rp 3. 000 jadi Rp 924. 000 per gr pada hari ini( 25/ 3)
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan yang lain per Jumat( 26/ 3) serta belum tercantum pajak:
Harga emas 0, 5 gr: Rp 510. 500
Harga emas 1 gr: Rp 921. 000
Harga emas 5 gr: Rp 4. 380. 000
Harga emas 10 gr: Rp 8. 705. 000
Harga emas 25 gr: Rp 21. 637. 000
Harga emas 50 gr: Rp 43. 195. 000
Harga emas 100 gr: Rp 86. 312. 000
Harga emas 500 gr: Rp 430. 820. 000
Harga emas 1. 000 gr: Rp 861. 600. 000
Penjelasan:
Logam Mulia Antam menjual emas serta perak batangan dalam sebagian dimensi berat( misalnya 1 gr, 2 gr, serta 500 gr). Umumnya harga per gr emas Antam hendak berbeda bergantung berat batangnya. Perbandingan ini terjalin sebab terdapat bayaran bonus buat pencetakan, sehingga harga per gr emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang terdapat di mari merupakan harga per gr emas batang 1 kg yang biasa dijadikan patokan pelakon bisnis emas
BACA JUGA : Mudik Lebaran 2021 Sudah Resmi Dilarang Pemerintah
Kami merupakan pabrik pembuatan cincin tuangan dan cincin pernikahan based on custom. Logam mulia yang kami gunakan ada empat macam, yaitu perak, emas, palladium dan platinum. Pesan sekarang juga melalui whatsapp di 0857-7663-7546. Anda juga bisa datang langsung ke workshop kami yang beralamat : Jl. Balai Desa No.28, RT.5/RW.004, Jatirasa, Kec. Jatiasih, Kota Bks, Jawa Barat 17424.
Berikut adalah contoh produk kami :
Komentar (0)
Posting Komentar