Wanita positif Covid-19 yang memegang resepsi pernikahan ternyata menjadi pekerja kesehatan

 Wanita positif Covid-19 yang memegang resepsi pernikahan ternyata menjadi pekerja kesehatan



cincintunaganjakarta - Tugas Tugas Covid-19 Handling Balikpapan menyesali pasangan pengantin yang memegang resepsi di gedung Seni Balikpapan pada Sabtu 5 Desember. Karena diketahui, pengantin wanita dikonfirmasi oleh Positif Covid-19 dan masih harus menjalani isolasi independen.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliayty mengatakan masalah ini dikenal dari media sosial dan banyak yang dipertanyakan oleh jurnalis. Dari sana, partainya melakukan pencarian.


Andi Sri Juliarty menjelaskan bahwa sebelum acara, tidak ada informasi, konsultasi, atau permintaan izin ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan dan Kantor Kesehatan Kota. Kemudian menghubungi puskesmas pada saat yang sama memeriksa data aplikasi kantor kesehatan.


Dari data puskesmas, orang yang bersangkutan uji swab pada 24 November karena sebelumnya ada gejala demam sejak 15 November. Hasil swab diketahui dan dirilis pada 29 November. Dengan demikian, orang tersebut Yang bersangkutan masih harus menjalani isolasi independen, "katanya pada konferensi pers di kantor Walikota, Senin (7/12/2020), seperti yang diterbitkan dalam rilis Satuan Tugas Balikpapan Covid-19 Balikpapan.


Dalam proses pemantauan dan pengawasan yang bersangkutan, puskesmas selalu berkontak setiap hari untuk memantau kondisi pasien. "Yang relevan menjelaskan dalam kondisi isolasi independen. Ada ketidakjujuran di sini," tambah Andi Sri Juliarty.


Selain itu, sesuai dengan arah Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Kadinkes mengatakan partainya telah menghubungi yang bersangkutan dan meminta untuk melakukan tes kembali hari ini. Dan bertanya semua kontak dekat untuk melakukan pemeriksaan tes cepat.


Di tempat yang sama, Walikota Rizal Effendi dan ketua Satuan Tugas Balikpapan Covid-19 juga menyesali kejadian itu. Selain itu, mempelai laki-laki diketahui bekerja petugas kesehatan swasta, yang harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.


Berangkat dari masalah ini juga, Walikota Rizal Effendi telah menghubungi Kantor Kementerian Agama, sehingga di masa depan semua pejabat Kantor Urusan Agama sebelum menikahi pasangan untuk meminta surat uji cepat dengan hasil yang tidak reaktif.


Sehingga mereka yang bertugas dapat benar-benar aman," lanjutnya.


Mengenai sanksi, kata Rizal Effendi, kemudian tim tugas tugas akan mengambil tindakan lebih lanjut. Karena ada dugaan pelanggaran Perwali Nomor 23 tahun 2020 di mana tidak ada isolasi independen dan sengaja dilakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.


Ini diketahui, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembacaan Kesehatan Badan Amal: Setiap orang yang tidak patuh dan / atau menghidupkan kembali organisasi kesehatan santai, menyebabkan keadaan darurat kesehatan masyarakat akan dikirim sedikit lagi satu tahun dan / atau maksimal baik sebesar Rp. 100 juta.


 Pindah ke Bali, Jessica Iskandar dikabarkan telah menikah dengan Richard Kyle

Untuk pemesanan, hubungi kami melalui kontak yang tersedia berikut:

Chat WhatsApp Kirim SMS Telpon

Komentar (0)