Saddil Ramdani Jadi Tersangka APPI siap Keluhan rumah

Bengkel Cincin - Pemain Indonesia Professional Association (IPPA) Ramdani Saddil diundang untuk kontes masalah hukum yang berkaitan dengan menangkapnya. FC pemain Bhayangkara dilaporkan oleh whistleblower bernama Adrian ke kantor polisi karena dicurigai melanggar Irwan Kendari (25), warga Desa WuaWua, Wuawua, Kendari, Jumat (2020/03/27) Kabupaten. Itu membuat Saddil Ramdani harus berurusan dengan hukum di Kepala Kendari. Baca juga: kasus Ramdani Saddil harus menjadi pelajaran bagi suara lift pemain profesional lain Pemain Fiskal Indonesia Association (IPPA) Hufaida Riza juga dibantu pada kasus yang menjerat Saddil Ramdani. APPI terima jika Saddil Ramdani mengeluh kepada timnya. Oleh karena itu, Saddil Ramdani juga anggota APPI. "Jika dia mengeluh tentang mempercayakan sendiri APPI akan menerima. Kami konsultasi karena tidak memiliki hak hukum," kata Riza saat dihubungi BolaSport.com.
APPI pertama harus memberikan kasus untuk menentukan apakah Saddil Ramdani antara persyaratan yang perlu dibantu atau tidak. Oleh karena itu, APPI tidak bisa terlibat dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan pemain. "Dan APPI menentukan apakah diperkenalkan sebagai kualifikasi untuk dibantu atau ya memang itu adalah masalah pribadi," Riza mengatakan "juga ada karena mekanisme dan tidak semua kasus bisa menangani," tutup Riza.
Komentar (0)
Posting Komentar