Situasi terbaru COVID Corona-19 di Jawa Timur oleh 21 Maret 2020
Situasi terbaru COVID Corona-19 di Jawa Timur oleh 21 Maret 2020
Di kutip dari http://bengkelcincin.com/ Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur ) melakukan kunjungan kerja ke desa Genilangit , Kecamatan Poncol, Magetan, Rabu (2020/03/11). COVID virus corona wabah-19 melanda dunia. Sekarang sudah di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Pada 21 Maret 2020, jumlah data orang di Indonesia sebanyak 450 orang positif , 20 telah pulih dan 38 meninggal dunia.
(Gubernur Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan data terbaru juga kasus virus corona yang memicu COVID-19 di Jawa Timur pada Sabtu, 21 Mar 2020. Dia mengatakan total pasien korona positif baru untuk 26 orang.
Bengkelcincin.com - Jadi ada penambahan pasien virus-positif corona baru di Jawa Timur sebanyak 11 pasien untuk 26. Data sesuai dengan data yang diterima pada Sabtu, Maret 21, 2020 mulai pukul 18.00 WIB. Sebelumnya pada Jumat, Maret 20, 2020 sebanyak 15 orang.
pasien korona positif di Jawa Timur, sekarang berdiri di 26 pasien. Rinciannya, 20 di Surabaya, 2 di Malang, Sidoarjo 1 dan 3 di Magetan. "Jumlah pasien yang positif virus corona di Jawa Timur terus bertambah menjadi 26 pasien , 20 di antaranya dari Surabaya," katanya, seperti dikutip Merdeka.
Berikut pembaruan COVID pertumbuhan virus corona di Jawa Timur 19 per Sabtu, Maret 21, 2020 dikutip dari instagram @jatimpemprov: Jumlah orang dalam pemantauan (ODP): 793
Pasien dalam kontrol (PDP): 79
Dikonfirmasi: 26
Distribusi Pasien Positif Corona COVID-19:
Surabaya: 20
Malang : 1 orang
Malang : 1 orang
Sidoarjo: 1 orang
Magetan: 3 orang
baca juga : http://bengkelcincin.com/
Bengkelcincin.com - ada tiga tingkatan status sebelum seseorang dinyatakan positif corona (COVID-19)ada tiga tingkatan status Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang belum menunjukkan gejala sakit, tetapi telah melakukan perjalanan ke pusat dari negara COVID-19 sehingga perlu dipantau.
Kemudian, Pasien PDP merupakan orang yang menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Adapun tingkat ketiga adalah tersangka, atau mencurigai COVID-19. Tersangka COVID-19 menunjukkan gejala virus, dan diduga melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.
Pemerintah provinsi juga mendesak masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas di dalam rumah sehingga dapat mengurangi jumlah kasus yang berkaitan dengan COVID-19.
Komentar (0)
Posting Komentar