Diizinkan Keluar Sel Jadi Wali Nikah Putri, Napi Lapas Muaro Bungo Terharu

Napi Lapas Muaro Bungo


Safi'i (45), seorang pengunjung yang dibantu oleh Kelas II-B Muro Bungo Jambi, senang setelah menerima izin untuk meninggalkan sel-sel penetat untuk menjadi penjaga putri biologisnya. Bagian Lapas memberikan izin karena keluarga mengurus lisensi sehingga Safi'i dapat menghadiri pernikahannya dengan putri sulungnya.


"Ya, saya berpikir untuk memberikan izin untuknya (Safi'i) karena satu minggu sebelum acara keluarga adalah keluarga dan bahwa kepala desa telah menyampaikan lisensi untuk kami sehingga wakil warga dapat menjadi penjaga pernikahan pertamanya Putri. Karena pertanyaan otorisasi merilis penjara ini. Sesuai dengan prosedur, kami memberikan izin, "kata Selasa Ansari dari Kalapas II-B Muro, Selasa (26/1/2021).

Dia mengatakan bahwa Safi'i, hanya beberapa jam yang diizinkan untuk hadir di pernikahan putrinya. Lapas dan petugas polisi telah dimasukkan untuk mengawalnya.


Kontrak pernikahan berlangsung pada hari Minggu (24/1) di rumah pengantin wanita di desa Sungai Gambir, distrik Selacqual, Kabupaten Bungo Jambi.

Suasana bahagia bercampur dengan emosi ketika Safi'i tiba di rumah ditemani oleh penjara dan polisi. Safi'i telah terlihat menggunakan pakaian batik dan celana skullcap abu-abu dan cokelat.

Safi'i menikahi anaknya pada pukul 10:30 dan dibawa kembali ke Lapas pukul 14:00 WIB. Safi'i menyatakan terima kasih kepada Penjara Muro Bungo setelah diizinkan untuk menjadi penjaga pernikahan putri pertamanya.


Baca Juga : Raffi Ahmad Gagal, Nita Thalia Dipepet Vicky Prasetyo Tiap Tengah Malam - Cincin Nikah dan Cincin Tunangan


Safi'i (45), seorang penduduk dibantu oleh Muro Bungo Jambipa Lapas (berpakaian batik dan menggunakan topeng) Ketika dia diizinkan meninggalkan penjara untuk menjadi wali putri sulungnya (Doc Special)


Penjara Muaro Bung memberi izin karena keluarga mengurus lisensi sehingga Safi'i dapat hadir pada pernikahannya dengan putri sulungnya.


"Jadi warga negara-warga ini dibantu oleh pengamatan kami saat melanjutkan dengan hukum, berperilaku dengan baik dan tidak membuat kesalahan. Oleh kami berikan izin setelah kembali ke Lapas, penghuni ini membantu mengucapkan terima kasih kepada kami, tidak dengan lalai. Berikan otorisasi ini, Bahkan jika ada prosedur tentu saja, kita juga melihat perilakunya dan terutama tidak ada penduduk yang meresahkan, "kata Rida.


Safi'i dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bungo Jambi setelah diambil dari narkoba. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Safi'i dikenal telah menderita 5 tahun hukumannya di penjara.

Baca Juga : 7 Fakta Tentang Rachel Vennya - Cincin Nikah Bekasi

"Safi'i ini telah melayani hukuman selama 5 tahun, akan segera bebas dari tahanan penjara, terutama jika perilaku itu baik, tentu saja, ada pertimbangan. Kasus yang dilakukan oleh Safi'i adalah sebuah kasus. "Kata Rida.


Perkawinan seorang anak yang dibantu warga negara telah dilakukan dengan aman dan lancar, Safi'i juga diundang untuk menikahi anak pertamanya karena keinginan putri kesayangannya.


"Ini permintaan dari putranya, karena dia ingin menikah dengan orang tuanya secara langsung, maka kami meminta izin. Setelah mengadakan tuan rumahnya, suasananya awalnya sedih kemudian dicampur lagi," kata desa Kades dari Desa Sungai Gambir, Ahmad Khusaire, saat dihubungi.


Kami memproduksi Cincin Tunangan, Cincin Nikah dan Perhiasan lainnya dengan empat bahan dasar yang berbeda, yaitu ; Perak, Emas, Palladium serta Platina dengan kualitas terbaik. Kami menerima Pemesanan Via Offline dan Online. Jika Anda tertarik, bisa langsung hubungi admin kami via whatsapp. Dapatkan berbagai macam promo menarik. Dapatkan juga free ongkir, free grafir nama, free kotak cincin cantik. Pesan sekarang juga.

Klik Disini : 

Untuk pemesanan, hubungi kami melalui kontak yang tersedia berikut:

Chat WhatsApp Kirim SMS Telpon

Komentar (0)