Daftar Provinsi dan kabupaten yang terapkan PSBB

Daftar Provinsi dan kabupaten yang terapkan PSBB

Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandung Raya akan diterapkan pada hari Rabu (22/4/2020) mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

Bengkel Cincin - Pemerintah telah memutuskan untuk pembatasan sosial skala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19. Saat ini, ada beberapa PSBB yang dikenakan. Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Maret 2020. Peraturan ditunjukkan menerapkan PSBB di daerah harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Departemen Kesehatan (Menteri) Agus Terawan Putranto.

Sampai Sabtu (18/4), ada dua provinsi dan 18 kabupaten dan kota diberi lampu hijau untuk melaksanakan PSBB. Sementara itu, beberapa daerah lain sedang melakukan presentasi izin serupa. Provinsi pertama yang menerapkan PSBB adalah Jakarta. PSBB Jakarta dari April 10, 2020 dan berlaku untuk 24 April 2020. Gubernur anies Jakarta juga rencana Baswedan untuk memperpanjang masa PSBB karena transmisi masih berlangsung dan penanganan Covid-19 membutuhkan lagi.

Namun, perpanjangan waktu PSBB tidak harus melalui Departemen Kesehatan sebagai waktu memungkinkan PSBB disajikan pertama. Hal ini dinyatakan dalam Peranturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman kendala sosial skala besar untuk mempercepat Manajemen Covid-19.

baca juga : Update Corona virus di dunia April 20: The 2,39 juta orang terinfeksi, sembuh 618 880

Berikut daftar lengkap provinsi dan kabupaten/kota yang telah disetujui untuk melakukan PSBB: 

Provinsi :

  • DKI Jakarta 
  • Sumatera Barat 

Kabupaten/Kota :

  • Kabupaten Bogor 
  • Kota Bogor 
  • Kota Depok 
  • Kota Bekasi 
  • Kabupaten Bekasi 
  • Kota Tangerang Selatan 
  • Kota Tangerang 
  • Kabupaten Tangerang 
  • Kota Pekanbaru 
  • Kota Makassar 
  • Kota Tegal 
  • Kota Bandung 
  • Kabupaten Bandung 
  • Kabupaten Bandung Barat 
  • Kabupaten Sumedang 
  • Kota Cimahi 
  • Kota Banjarmasin 
  • Kota Tarakan

Untuk pemesanan, hubungi kami melalui kontak yang tersedia berikut:

Chat WhatsApp Kirim SMS Telpon

Komentar (0)