Pernikahan dan Pertunangan
pernikahan biasanya dilaksanakan sesudah adanya pertunangan , mengapa adanya pertungan , banyak ahli atau narasumber menyebutka petunangan adalah simbol pengikat yang sangat kuat untuk diadakannya pernikahan atau dalam bahasa indonesiannya adalah meminang . menikat seorang wanita dalam pernikahan bermaksud si calon mempelai wanita tidak diperkenankan untuk menerima pinangan dari laki laki mana pun . banyak simpbol 2 atau alat yang di gunakan untuk meminang atau pertunangan seperti cincin kawin , uang pakaian atau bahkan sekedar omongan dari kedua pihak seperti orang tua mempelai laki laki kepada orang tua mempelai wanita.
pernikahan adalah adanya perjanjian baik secara negara atau secara agama dimana semuanya dilandaskan atas hukum negara atau hukum agama . penikahan merupakan ikatan yang menghalalkan hubungan suami istri yang di harapkan atau bertujuan mendapatkan ketentraman dan keturunan yang baik. tapi tak banyak pula yang melambangan pernikahan sebagai pemikulan tanggung jawab dari seorang ayah kepada seorang laki laki pilihan wanita yang menggantikan peranan tanggung jawab dari seorang ayah.
ada beberapa sebutan untuk pernikahan
1. pernikahan secara hukum negara dan agama
ini merupakan pernikkahan yang di idamkan oleh setiap pasangan
2. pernikahan menurut agama
pernikahan menurut agama memang sah tetapi tidak kuat di mata hukum negara
mengapa pernikahan menurut agama ( nikah sirih ) banyak dilakukan , alasannya sangat sederhana yaitu takut dengan apa yang di larang oleh agama yaitu berzina.
memang secara hukum tidak kuat tetapi banyak yang menyarankan lebih baik nikah sirih dari pada berpacaran yang nantinya akan mengundang apa yang dinamakan zina.
semoga bacaan ini menjadi tonggak dimana semua harus berintrospeksi diri . jangan sampai semua melanggar aturan 2 negara dan agama.
pernikahan adalah adanya perjanjian baik secara negara atau secara agama dimana semuanya dilandaskan atas hukum negara atau hukum agama . penikahan merupakan ikatan yang menghalalkan hubungan suami istri yang di harapkan atau bertujuan mendapatkan ketentraman dan keturunan yang baik. tapi tak banyak pula yang melambangan pernikahan sebagai pemikulan tanggung jawab dari seorang ayah kepada seorang laki laki pilihan wanita yang menggantikan peranan tanggung jawab dari seorang ayah.
ada beberapa sebutan untuk pernikahan
1. pernikahan secara hukum negara dan agama
ini merupakan pernikkahan yang di idamkan oleh setiap pasangan
2. pernikahan menurut agama
pernikahan menurut agama memang sah tetapi tidak kuat di mata hukum negara
mengapa pernikahan menurut agama ( nikah sirih ) banyak dilakukan , alasannya sangat sederhana yaitu takut dengan apa yang di larang oleh agama yaitu berzina.
memang secara hukum tidak kuat tetapi banyak yang menyarankan lebih baik nikah sirih dari pada berpacaran yang nantinya akan mengundang apa yang dinamakan zina.
semoga bacaan ini menjadi tonggak dimana semua harus berintrospeksi diri . jangan sampai semua melanggar aturan 2 negara dan agama.
Komentar (0)
Posting Komentar